Sejarah Kebun Binatang Surabaya
Kebun Binatang Surabaya didirikan berkat jasa seorang jurnalis ternama, H.F.K. Kommer, yang memiliki hobi mengoleksi binatang. Kemudian secara resmi kebun binatang tersebut dikukuhkan oleh Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 31 Agustus 1916 No. 40 dengan nama Soerabaiasche Planten-en Dierentuin. Pada awal berdirinya, kebun binatang ini berlokasi di Kaliondo yang kemudian dipindahkan ke Jalan Groedo pada tahun 1917. Berikut ini susunan pengurus pertama Soerabaiasche Planten-en Dierentuin:- Ketua: J.P Mooyman
- Sekretaris: A.H. de Wildt
- Bendahara: P Egos, dibantu 6 orang anggotanya yaitu:
F.C. Frumau
A. Lenshoek
H.C. Liem
J. Th. Lohmann
Edw. H. Soesman
M.C. Valk
Pada tanggal 11 Mei 1923 diadakan rapat anggota pengurus Soerabaiasche Planten-en Dierentuin di Simpang Restaurant. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk membentuk Perkumpulan Kebun Binatang baru, dengan pimpinan W.A. Hompes. Pada tahun 1927, kebun binatang ini mendapatkan bantuan dari Dijkerman, Walikota Surabaya saat itu. Dalam perkembangannya, pada tahun 1939, luas area kebun binatang ini mencapai 15 hektare.
Fungsi kebun binatang inipun semakin berkembang, dari sekedar sebagai tempat untuk menampung koleksi satwa-satwa yang menawan, menjadi tempat perlindungan dan pelestarian satwa langka. Selain itu, tidak jarang kebun binatang ini juga dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan dan penelitian. Dan dalam perkembangan selanjutnya, Kebun Binatang Surabaya menjadi tempat wisata untuk mengakomodir warga masyarakat yang ingin berekreasi. Dari tahun ke tahun, koleksi satwa di Kebun Binatang Surabaya semakin meningkat, baik satwa-satwa langka dari dalam maupun luar negeri.
Kematian Hewan
Kebun Binatang Surabaya sempat mendapatkan citra kurang baik karena penanganan yang buruk terhadap satwa koleksinya. Bahkan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) sempat memberikan protes akibat kurangnya perhatian terhadap binatang-binatang di kebun binatang ini. Hingga pada puncaknya, bulan Agustus 2010, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia mencabut izin Kebun Binatang Surabaya akibat kematian beberapa hewan. Manajemen interim meminta pihak Kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur untuk melakukan investigasi terhadap kejadian ini. Hasil investigasi tersebut menemukan adanya kelalaian penjaga yang mengakibatkan kematian sejumlah hewan tersebut.Setelah dilakukan berbagai pembenahan dan perbaikan selama bertahun-tahun oleh Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola baru Kebun Binatang Surabaya (KBS), pada bulan Agustus 2014 kebun binatang tersebut kembali menerima izin Lembaga Konservasi dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Menurut berita dari www.satuharapan.com, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan surat izin tersebut pada tanggal 18 Agustus 2014 yang diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Kabar buruk mengenai kematian binatang di Kebun Binatang Surabaya rupanya kembali terdengar meski telah mendapatkan izin Lembaga Konservasi. Seperti dilansir news.liputan6.com tanggal 12 Sep 2014, adanya kabar kematian seekor rusa timor jantan akibat infeksi pada luka di tanduknya. Rusa tersebut bertarung dengan sesama rusa jantan saat berada di kandang. Perkelahian antar rusa jantan ini memang rawan terjadi, apabila menempatkan sesama rusa jantan dalam satu kandang, terlebih pada saat musim kawin.
Referensi :
No comments:
Post a Comment
Silahkan memberikan komentar sesuai dengan materi artikel, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dengan tidak menuliskan kata-kata singkatan tidak baku. Komentar yang hanya berisi satu atau dua kalimat saja akan dianggap sebagai komentar spam.