Sejarah
Dengan posisi geografis yang sangat strategis, tak mengherankan jika pada abad pertama masehi, Pulau Bintan menjadi tempat berlabuh yang sangat populer, terutama bagi kapal-kapal dagang India dan Cina. Kemudian pada abad ke-18, setelah datangnya bangsa-bangsa Eropa ke Asia Tenggara, terjadi perebutan wilayah Pulau Bintan untuk dijadikan sebagai pusat perdagangan, antara Portugis, Belanda, dan Inggris. Pada waktu itu, pulau ini berdada dibawah kekuasaan Kesultanan Johor-Riau, dan menjadi bagian dari Semenanjung Melayu.Pada tahun 1884, di pulau ini diadakan perjanjian yang dikenal dengan Treaty of London, yaitu perjanjian damai antara pemerintah Inggris dengan Belanda yang memperebutkan wilayah teritori Singapura. Dalam perjanjian tersebut, diadakan pembagian wilayah, dimana wilayah teritori utara Singapura diberikan kepada Inggris, dan wilayah teritori selatan Singapura diberikan kepada Belanda.
Takdir sejarah itulah yang membuat pulau Bintan masuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sejak peristiwa tersebut, Inggris berkonsentrasi mengembangkan Singapura sebagai pusat perdagangannya, dan Belanda mengalihkan aktivitas perdagangan, dan berkonsentrasi mengembangkan pusat perdagangan di Batavia dan Jawa.
Resort Pulau Bintan
Potensi Wisata Pulau Bintan
Pulau Bintan menyimpan potensi wisata sangat besar, terutama untuk dikembangkan sebagai wisata bahari. Pantai seluas 23.000 hektare merupakan sebuah tempat yang sangat spektakuler, dengan sajian pemandangan pasir putih menghampar di sepanjang bibir pantai, dan berpadu dengan perairan jernih berwarna kebiruan di Laut Cina Selatan. Tak mengherankan, jika pulau ini berkembang pesat sebagai destinasi wisata unggulan.Untuk membangun dan mengembangkan potensi wisata di Pulau Bintan, Pemerintah Republik Indonesia mengadakan kerja sama dengan Singapura. Salah satu bentuk dalam perjanjian tersebut adalah Pembangunan Bintan Resor, yang mengedepankan nilai jual keindahan tempat rekreasi pantai di hamparan seluas 23.000 hektar.
No comments:
Post a Comment
Silahkan memberikan komentar sesuai dengan materi artikel, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dengan tidak menuliskan kata-kata singkatan tidak baku. Komentar yang hanya berisi satu atau dua kalimat saja akan dianggap sebagai komentar spam.